My Zone is My World..

My Zone is My World..

Kamis, 24 Maret 2011

My Lupy K-Actor

AQ maW posting photooooo My Bummieeee...


BeTapa IndaHnyaaaa ciptaan TUHAN.....hahahaha


NAmja Paling KyuuuuuD in My Version....


DapaD AwaRd BarBie KEn...Secaraaaaaa Tampangnya Same as Like a DoLL..


 D' KilleR SmiLE 4 All BUMMies....
 

New HaiR sTyleeee...Hmmmmmmm Yummmieee...


Liadnyaaa ALways Menggedor-gedor HaTi+JantungQ..
Ohhhhh HELEp Meeee...VIruZ ini TErLalu MematiKan...

Rabu, 23 Maret 2011

C1- C6 BLOOM Yg BARuuu nie..

Moga Bermanfaat....
bwt smuaaa...

(UM_PTI INPUT 2010 OFFERING F_LILIK NUR AINI)
A.   PENDAHULUAN
Dalam dunia pendidikan kita sering kali mendengar istilah kompetensi. Kompetensi merupakan suatu unsur yang selalu dikembangkan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang terus maju dan berkembang.  Sangat penting bagi pemerintah (para pengembang kurikulum) untuk mengetahui seberapa kompetensi dan pengetahuan peserta didik kita sehingga dapat dengan mudah menyesuaikannya dalam menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar nasional.
Dengan ditetapkannya standar kompetensi nasional dan kompetensi dasar nasional maka pembelajran yang dilakukan akan terarah. Sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapai. Metode yang biasa digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran adalah Taksonomi Bloom yang menjelaskan secara rinci tahap-tahap apa yang harus dilakukan untuk mencapai suatu tujuan.
Pada makalah ini akan dibahas tentang definisi dari standar kompetensi, kompetensi dasar, dan penjelasan tentang taksonomi Bloom. Selain itu akan disertakan contoh dari silabus yang menggunakan prinsip dari taksonomi Bloom.

B.   PEMBAHASAN
1.    Definisi Kompetensi
Kompetensi merupakan bagian dari kepribadian individu yang relatif dan stabil, dan dapat dilihat serta diukur dari perilaku individu yang bersangkutan, di tempat kerja atau dalam berbagai situasi (Spencer & Spencer 1993:9). Menurut Association K.U. Leuven menjabarkan bahwa Pengertian Kompetensi adalah peingintegrasian dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang memungkinkan untuk melaksanakan satu cara efektif. Sedangkan menurut Surat Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002 mengemukakan bahwa Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu. Berdasarkan beberapa definisi diatas dapat dinyatakan bahwa kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki oleh seseorang dalam melaksanakan tugasnya.

2.    Standart Kompetensi dan Kompetensi Dasar
 Standar Kompetensi (SK) adalah tujuan pembelajaran secara umum. Misalkan, semester ingin mengajarkan Corel Draw sebagai program perangkat lunak pengolah grafis. Maka, Standar Kompetensi nya adalah: Menggunakan perangkat lunak pengolah grafis. Sedangkan menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, BAB I (KETENTUAN UMUM), pasal 1 menyatakan bahwa standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Dimana standar kompetensi lulusan merupakan salah satu unsur dari standar nasional pendidikan seperti yang tercantum pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 35 ayat 1, yaitu Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala.
Sedangkan Kompetensi Dasar (KD) yaitu berupa penjabaran dari standar kompetensi. Jadi berdasarkan SK diatas kompetensi dasar nya adalah Mengenal Corel Draw sebagai program pengolah grafis.
 Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian SK tidak boleh diubah (sesuai kurikulum). Namun boleh ditambah kalau tidak ada. Penulisannya pun disesuaikan dengan peraturan yang ada (kalau tidak salah ada lembar penggunaan kalimat operasional yang berupa kata kerja untuk pembuatan SK dan KD).

3.    Taksonomi Bloom
Taksonomi Bloom merujuk pada taksonomi yang dibuat untuk tujuan pendidikan. Taksonomi ini pertama kali disusun oleh Benjamin S. Bloom pada tahun 1965. Dalam hal ini, tujuan pendidikan dibagi menjadi beberapa domain (ranah, kawasan) dan setiap domain tersebut dibagi kembali ke dalam pembagian yang lebih rinci berdasarkan hirarkinya.
Pada awalnya munculnya taksonomi bloom hanya terdiri 2 bagian yaitu: Kognitif  domain dan  Afektif domain (Simpson 1966) dan kemudian (Arikunto, 2008) melengkapi dengan psikomotor domain.
Bloom dkk merumuskan Tujuan pendidikan dibagi ke dalam tiga domain, yaitu:
1. Cognitive Domain (Ranah Kognitif), yang berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek intelektual, seperti pengetahuan, pengertian, dan keterampilan berpikir.
2. Affective Domain (Ranah Afektif) berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek perasaan dan emosi, seperti minat, sikap, apresiasi, dan cara penyesuaian diri.
3. Psychomotor Domain (Ranah Psikomotor) berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek keterampilan motorik seperti tulisan tangan, mengetik, berenang, dan mengoperasikan mesin.
Setiap kategori dalam Revisi Taksonomi Bloom terdiri dari subkategori yang memiliki kata kunci berupa kata yang berasosiasi dengan kategori tersebut. Kata-kata kunci itu seperti terurai di bawah ini
  • Mengingat : mengurutkan, menjelaskan, mengidentifikasi, menamai, menempatkan, mengulangi , menemukan kembali dsb.
  • Memahami : menafsirkan, meringkas, mengklasifikasikan, membandingkan, menjelaskan, mebeberkan dsb.
  • Menerapkan : melaksanakan, menggunakan, menjalankan, melakukan, mempraktekan, memilih, menyusun, memulai, menyelesaikan, mendeteksi dsb
  • Menganalisis : menguraikan, membandingkan, mengorganisir, menyusun ulang, mengubah struktur, mengkerangkakan, menyusun outline, mengintegrasikan, membedakan, menyamakan, membandingkan, mengintegrasikan dsb.
  • Mengevaluasi : menyusun hipotesi, mengkritik, memprediksi, menilai, menguji, mebenarkan, menyalahkan, dsb.
  • Berkreasi : merancang, membangun, merencanakan, memproduksi, menemukan, membaharui, menyempurnakan, memperkuat, memperindah, menggubah dsb.
Sistem hirarkhis yang dulu digunakan dalam Bloom dari C1 sampai C6 merupakan salah satu dimensi dalam klasifikasi tersebut, yaitu dimensi proses kognitif. Hanya saja dalam dimensi proses kognitif, pada taksonomi yang baru mengalami revisi seperti yang akan diuraikan berikut ini.
Tingkatan / Ranah
Lama
Baru/ Dimensi Proses Kognitif
C1
Pengetahuan
Mengingat
C2
Pemahaman
Pemahaman
C3
Aplikasi
Aplikasi
C4
Analisis
Analisis
C5
Anastesis
Evaluasi
C6
Evaluasi
Create

Hal yang sama sekali baru adalah munculnya dimensi yang lain dalam taksonomi Bloom, yaitu dimensi pengetahuan kognitif. Dimensi pengetahuan kognitif dibedakan pula secara hirarkhis menjadi empat kategori yaitu: pengetahuan faktual, pengetahuan konseptual, pengetahuan prosedural, serta pengetahuan metakognitif.

D' GokiLun Of OVJ


Yg Paleeeeng Natural...hahaha..cocok sangad mereka...



Yg paleeeeng Rokmanteeez....Habis nie langsung TENGGELAM,gagagaga..


Yg paleeeeng COOL...And Jago Singing Pastinyaaa...


Yg paleeeeeng "GAK BISA DI TERIMA" hahahaha...masa my bummie jd begono...


Yg paleeeeeng Keseringan Terharuuuu....si MboK Genyeng


Yg Paleeeeeeng  TIDAK MUNGKIN...


Yg Paleeeeeeeng Menyayat Hatiiiii...

AQ penggila OVJ...this is my Collection Photo2 editan Sang PElawak di NEgri Qta...